Program BPJS Naker di Pondok
Dua program basic yang dicanangkan Yayasan dalam tahun 2022 adalah modernisasi jaringan & aplikasi teknologi informasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu unsur dari sistem pengembangan SDM adalah sistem kesejahteraan. BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berjalan cukup lama di Indonesia dipilih untuk menjadi program peningkatan kesejahteraan guru/pegawai Pondok Darul Hijrah Putri Martapura. Ada 4 program yang akan diikuti yaitu Jaminan Keselamatan Kerja, Jaminan Hati Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Namun kepesertaan guru/pegawai bersifat sukarela alias tidak otomatis. Yayasan tidak memaksakan program ini kepada guru/pegawai.
Program ini mulai dijalankan di Yayasan/Pondok Darul Hijrah Putri sejak September 2022. Tercatat sekitar 40-an guru/pegawai sudah menyatakan ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan. Besaran iuran bulanan diambil dari prosentasi gaji kotor. Sesuai ketentuan BPJS, iuran bulanan tersebut ditanggung bersama oleh peserta dan pemberi kerja (yayasan). Secara komposisi, sebagian besar ditanggung oleh Yayasan. Manfaat dari program ini cukup besar, antara lain bilamana terjadi kecelakaan kerja, atau meninggal dunia, maka peserta akan memperoleh santunan dari BPJS. Apabila sudah pensiun akan mendapat Jaminan Pensiun dan Tabungan Hari Tua.