Perintah Iqra dan Nilai-Nilai Kepondokkan
Sekalipun kaum muslimin dapat berbangga karena wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad adalah perintah membaca, ajaran ini belum benar-benar masuk dalam ranah ibadah yang mengundang pahala. Selama ini pemahaman umum umat Islam menganggap bahwa apa yang termasuk ibadah hanyalah mencakup ibadah-ibadah ritual semata dan persoalan-persoalan mu’amalah yang hanya tertulis dalam khazanah keilmuan klasik.
Perintah membaca yang menjadi bagian dari lima ayat al-Qur`an yang pertama diwahyukan itu mengalami dilema dalam penafsirannya. Kata perintah (fi’l al-amr) iqra` dalam surah al-‘Alaq itu tidak disertai dengan objek (maf’ul bih), sehingga menimbulkan spekulasi tentang “apa yang dibaca?” di kalangan ahli tafsir.
Kitab Tafsir al-Misbah karangan Prof. Dr. Quraish Shihab (vol. 15, 2009) memuat suatu kaidah kebahasaan: “apabila suatu kata kerja yang membutuhkan objek tidak disertai dengan objeknya, maka objek yang dimaksud bersifat umum, mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh kata tersebut”. Hal ini lantas membuka peluang adanya penafsiran lain selain membaca buku. Jadi, meskipun berdalil ayat iqra’ orang bisa saja memaknai bahwa perintah membaca tersebut tidak mengharuskan kita membaca buku.
Ponpes Darul Hijrah Putri sudah memiliki modal penting untuk membangun budaya literasi, baik di lingkungan warganya maupun umat Islam. Modal tersebut berupa nilai yang terkandung di dalam Panca Jiwa dan Motto Pondok yang berisi antara lain “berpengetahuan luas” dan “berpikiran bebas”.
Hampir dalam setiap kesempatan para Masyayikh selalu mengutarakan bahwa Pondok membebaskan seluruh warganya untuk berpikir serta memiliki pemikiran dan gagasan. Namun hal itu hanya dapat terwujud setelah “berpengetahuan luas”.
Agar memiliki pengetahuan luas seluruh warga Pondok, baik guru maupun santri, harus banyak mengakses pengetahuan tidak hanya dari buku-buku ajar yang diajarkan di Pondok, melainkan juga dari sumber-sumber literatur atau buku-buku yang telah banyak beredar dan dengan mudah didapat. Jika sudah berpengetahuan luas, pikiran yang bebas akan terjamin. Soal sejauh mana batas kebebasan itu, dapat didiskusikan.
Nilai-nilai yang dikembangkan di pondok dan metode pembelajaran yang diterapkan berpotensi besar bagi Pondok Darul Hijrah Putri mengambil peran sebagai lembaga pendidikan Islam dalam memberikan pemahaman alternatif terhadap doktrin agama menyangkut seruan literasi.
Manakala hal itu terwujud maka Pondok ternama di Kalimantan ini dapat meraih posisi sebagai salah satu pusat kajian Islam.
Penulis : Yunizar Ramadhani, Guru Pondok Darul Hijrah Putri