Menjaga Proporsionalitas-Mutu Pembelajaran, DH-Putri Gelar Rapat Intensif
MARTAPURA – Bertempat di ruang rapat pimpinan, Pondok Darul Hijrah Puteri melalui Bagian Pengajaran menggelar rapat fiksasi pemilihan pengajar untuk Tahun Pelajaran 2023-2024, terhitung Kamis dan Sabtu, (8,10/6/2023).
Dalam rapat ini, pentingnya menjaga proporsionalitas jumlah jam mengajar guru menjadi sorotan utama dalam menentukan mutu pengajaran di DH-Putri.
Hadir Kepala Penjaminan Mutu Ustadz Dr Muhammad Anshari, Kepala Pengajaran Ustadz Wahyu Nurdiansyah, Kepala Lembaga SMP dan SMA, para Kasubbag Pengajaran serta personalia DH Putri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah konsekuensi perubahan jumlah kelas terhadap penentuan jumlah jam mengajar.
“Dalam pemilihan pengajar, lima kriteria utama harus diperhatikan,’’ jelas Ustadz Wahyu.
Yakni, kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan mempertimbangkan kriteria ini, pemilihan pengajar dapat dilakukan cermat dan sesuai kebutuhan peserta didik.
’’Sangatlah penting menjaga proporsionalitas jumlah jam mengajar guru,” tekan Ustadz Anshari.
“Pertama, penyusunan kurikulum menjadi landasan awal dalam menentukan jumlah jam per-mata pelajaran dan kelas. Hal ini memastikan bahwa pembagian jam mengajar dilakukan secara adil berdasarkan kebutuhan mata pelajaran dan jumlah kelas yang ada,” lanjutnya.
“Kedua, penentuan guru harus mempertimbangkan jumlah jam, kelas dan mata pelajaran yang akan diajarkan serta aspek terkait,” pungkasnya.
Ustadz Anshari juga menekankan perlunya pengkajian yang teliti untuk menentukan jam mengajar agar keputusan yang diambil proporsional, bijaksana dan mengedepankan prinsip keadilan. Dengan demikian, penentuan jam mengajar akan memperhatikan kesetaraan beban kerja pengajar dan menjaga kelangsungan proses belajar mengajar.
Rapat intensif pemilihan pengajar TP 2023-2024 menjadi wadah diskusi penting bagi semua pihak terkait dalam menghadapi tantangan penentuan jumlah jam mengajar akibat perubahan jumlah kelas.
Dalam rapat ini, semua pihak berusaha mencapai kesepakatan terbaik demi memberikan pengajaran berkualitas dan menjaga keadilan dalam pendidikan.
Diharap hasil rapat ini memberikan panduan jelas dalam pemilihan pengajar dan penentuan jumlah jam mengajar di Tahun Pelajaran 2023-2024.
Dengan kerja sama antarpihak terkait, DH Putri dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif dan berdaya guna bagi perkembangan peserta didik, dengan memastikan proporsionalitas jumlah jam mengajar guru yang mencerminkan mutu pengajaran yang optimal. (Widi)
Penulis : Nugroho Widi Susanto
Editor : Rakhmadi Kurniawan