Advocasi Rasulullah untuk disabilitas

Tahun 1992 PBB menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional, dilatarbelakangi oleh kesadaran sebagian masyarakat dunia terhadap keberadaan para penyandang disabilitas yang termarginalkan dan mengalami berbagai perlakuan diskriminatif di lingkungannya. Peringatan tahunan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas dan pemberdayaan mereka pada semua bidang kehidupan. Namun, jauh sebelum kesadaran masyarakat dunia ini muncul, Rasulullah Saw. telah melakukan advokasi terhadap para penyandang disabilitas yang mengalami perlakuan diskriminatif dan bahkan beliau sangat mengecam perlakuan tersebut.
Penyandang disablitas adalah setiap orang yang memiliki dan mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama. Dalam perspektif Islam, penyandang disabilitas disebut dengan istilah dzawi al-âhât (orang yang mempunyai keterbatasan), dzawi al-ihtiyâj al-khâshah (orang yang berkebutuhan khusus), atau dzawi al-a’dzâr (orang yang mempunyai uzur). Keterbatasan setiap aspek ini dapat menghambat interaksi dengan lingkungan.
Keterbatasan yang dimiliki dan dialami para penyandang disabilitas dapat disebabkan oleh kelainan bawaan sejak lahir atau dapat juga disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Karena keterbatasan itu maka tidak sedikit para penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh berbagai pihak di lingkungannya, malai dari keluarga, tetangga, bahkan dari institusi.
Seperti disebutkan di atas, Rasulullah Saw. telah melakukan advokasi terhadap para penyandang yang mengalami perlakuan diskriminatif dan bahkan sangat mengecam perlakuan tersebut. Di antara advokasi atau pembelaan Rasululah Saw. terhadap penyandang disabilitas sebagaimana penuturan Aisyah r.a. dalam Sunan Abu Daud dan Tirmidzi. Aisyah r.a. menuturkan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Saw., ‘Cukuplah Shafiah bagimu seperti ini dan seperti ini (dengan isyarat tangannya untuk mengatakan bahwa Shafiah adalah seorang wanita yang memiliki postur tubuh pendek.’ Rasulullah Saw. lalu bersabda, “Sungguh engkau telah mengatakan sepatah kata, sekiranya sepatah kata tersebut dicampur ke air laut niscaya akan merubah air laut.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi hadits shahih).
Pembelaan Rasululah Saw. terhadap penyandang disabilitas juga dilakukan oleh beliau kepada Abdullah bin Mas’ud sebagaimana terdapat dalam Musnad Imam Ahmad. Abdullah bin Mas’ud merupakan sahabat ke enam yang paling pertama masuk Islam dan merupakan salah satu dari empat sahabat yang paling pandai menafsirkan Al-Qur’an. Abdullah bin Mas’ud memiliki kedua betis yang kecil atau tidak proposional.
Abdullah bin Mas’ud menuturkan bahwa suatu ketika ia memanjat pohon Arak untuk memetik siwak dari pohon tersebut, angin bertiup menyingkap pakaiannya sehingga kedua betisnya yang kecil nampak terlihat. Menyaksikan hal tersebut, para sahabat menertawakannya. Rasulullah Saw. langsung bereaksi dan bertanya kepada para sahabat, “Apa yang kalian tertawakan?” Mereka menjawab, ‘Wahai Nabiyullah, kami menertawakan kedua betisnya yang kecil.’ Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis Abdullah bin Mas’ud lebih berat timbangannya dari gunung Uhud.” (HR. Ahmad hadits shahih).
Jika kita cermati dua kasus dalam dua hadits di atas, perlakuan diskriminatif kepada penyandang disabilitas dengan isyarat tangan dan tertawa saja sudah dikecam oleh Rasulullah Saw., apalagi dengan mengeluarkan kata-kata hinaan. Ironisnya, hingga saat ini kita masih sering menemukan perlakuan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas, mereka dimarginalkan, diabaikan, dijadikan bahan cemoohan dan bahkan diberikan stigma yang negatif.
Dua kasus di atas sudah cukup sebagai bukti nyata advokasi atau pembelaan Rasulullah Saw. terhadap penyandang disabilitas yang mendapat perlakuan diskrimantif. Dengan cara ini, Rasulullah Saw. mengingatkan umatnya agar tidak merendahkan para penyandang disabilitas, terutama terkait dengan keterbatasan dan kekurangan penampilan fisik mereka. Di samping itu, Rasulullah Saw. juga telah mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas dan merubah cara pandang masyarakat terhadap mereka. Apa yang telah dilakukan Rasulullah Saw. sudah seharusnya menjadi teladan dan bahan renungan bagi kita semua.
Oleh: Abdullah Husin S.Ag.M.Pd.I